PeraturanDaerah Kabupaten Tangerang No.16 Tahun 2001 menyatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang sebagai perusahaan penyedia air minum di tingkat daerah. PDAM Tirta Kerta Raharja memiliki 12 Instalasi Pengolahan Air (IPA) dengan kapasitas 7,5 - 3.000 l/detik.
Pelangganakan diberikan Nomor Sambungan Langganan sebagai identitas pelanggan yang dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran tagihan rekening. Sesuai ketentuan yang berlaku bahwa Biaya pasang baru standar pipanya sepanjang 4 meter, jika jarak lokasi rumah pelanggan lebih dari 4 meter ke titik koneksi pipa distribusi, maka untuk setiap
PENGUMUMANREKRUTMEN CALON PEGAWAI BARU PDAM TIRTA KERTA RAHARJA KABUPATEN TANGERANG Perintah Kerja Nomor 690/SPK.10-PPK Tentang Rekrutmen Calon Pegawai Baru PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, maka dengan ini diumumkan bagi yang berminat mendaftarkan menjadi calon pegawai baru. I. Kebutuhan calon pegawai baru berjumlah 12 orang : 1. 10 orang.